Al Qur'an
merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Qur`an juga menjadi
penjelasan (bayyinaat), dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu
menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah
manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan
yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya
terhadap petunjuk al Qur`an tersebut.
Kemampuan setiap orang dalam
memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama, padahal
penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci.
Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak
dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang
zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan
cendekiawan dan terpelajar akan dapat mengumpulkan beberapa makna. Dan
diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman. maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an melalui pengkajian
intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib
(aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan
menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka pada makalah ini dapat merumuskan Rumusan Masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian tafsir?
2. Sebutkan perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah?
3. Sebutkan corak dan pendekatan tafsir?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan Rumusan Masalah di atas, maka Tujuan Pembahasn yang ingin dicapai pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui dan memahami pengertian tafsir.
2. Mengetahui dan memahami perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah.
3. Dapat menyebutkan corak dan pendekatan tafsir
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
Kata
tafsir diambil dari bahasa arab yaitu fassara-yufassiru-tafsiran yang
berarti keterangan atau uraian. Tafsir secara bahasa mengikuti wazan
“taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan,
menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata
“al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata
“at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil.
Pengertian tafsir dengan makna di atas, sesuai dengan firman Allah dalam
surah Al Furqan :
“Tidakkah orang-orang kafir itu
datang kepadamu (sesuatu) yang ganjil melainkan kami datangkan kepadamu
sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (QS. 25 : 33)
Menurut Abu Hayyan, tafsir,
secara terminologis merupakan ilmu yang membahas tentang metode
mengucapkan lafazh-lafazh al Qur`an, petunjuk-petunjuknya,
hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dari
makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun dari hal-hal yang
melengkapinya.
Menurut As Zarkasyy “Tafsir itu, ialah menerangkan makna-makna Al Qur-an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.
Dalam kitab Al-Burhan fi Ulumil
Qur’an tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan
kepada Nabi-Nya, dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan
hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikan dari segi bahasa, nahwu,
shorof, ilmu bayan, ushul fiqh dan imu qiraat, untuk mengetahui
sebab-sebab turunya ayat dan nasikh mansukh.
Menurut istilah, pengertian
tafsir adalah ilmu yang memepelajari kandungan kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi SAW, berikut prnjelasan maknanya, serta
pengambilan hukum serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir
mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang memebahas Al-Qur’anul Karim
dari segi pengertaiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan
manusia.
B. Perbedaan Tafsir, Ta’wil’ dan Terjemah
Para Ualama’ berbeda pendapat
tentang perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah. Berdasarkan
penjelasan pengertian tafsir di atas, maka pada makalah ini dapat
menyimpulkan perbedaan tersebut. Yaitu:
Tafsir
adalah pengertian dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas
menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla…., atau makna-
makna dari ayat Al-Qur’an yang jelas dan dalalahnya, sesuai yang di
kehendaki Allah.
Sedangkan ta’wil adalah menurut
bahasa mengembalikan arti lafal kepada salah satu dari beberapa artinya
yang bermacam-macam. Atau menerangkan arti m’ana yang sesuai dengan
lafal dari beberapa arti kandungannya. Menurut istilah ada dua pendapat
yaitu:
- Ta’wil arti luas: sama dengan tafsir. Yaitu meliputi keterangan arti ayat, penjelasan maksud kandungannya, dan pengisbatan hukum-hukum serta uraian kaidanya.
- Ta’wil arti sempit: pengertiannya hanya khusus menentukan salah satu arti dari beberapa arti yang dimiliki lafal ayat, dari arti yang kuat ke arti yang kurang kuat, karena adanya alasan yang mendorongnya.
Sedangkan terjemah adalah
memindahkan satu bahasa kebahasa yang lain agar dapat dimengerti oleh
orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa yang pertama. Pengertian
terjemah ini dapat di bagi menjadi dua bagian:
- Terjemah harfiyah (literitik) yaitu menterjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa inggris, jerman, prancis, dll mengenai lafal, kosa kata, jumlah dan susunannyaterjemahnya sesuai dengan bahasanya
- Terjemah maknawiyah (tafsiriyah) yaitu menterjemahkan arti ayt- ayat Al-Qur’an, namun si penterjemah tidak terkait dengan lafalnya, karena ia lebih memeperhatikan ayat Al-Qur’an dengan lafal-lafal yang tidak terikat oleh kata-kata dan susunan kalimat. Penerjemah hanya berpegang pada bahsa asal lalu memahaminya kemudian menuangkan kedalam bahasa lain.
- Titik persamaannya adalah ketiga- tiganya menerangkan ayat- ayat Al-Qur’an.
- Titik perbedaannya adalah sebagai berikut:
- Terjemah: hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi kandungan.
- Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
- Ta’wil: lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
C. Corak dan Pendekatan Tafsir
1. Corak Tafsir
Ditinjau dari segi sumbernya, Tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Tafsir riwayat atau tafsir naql atau tafsir maktsur (atsar)
Tafsir
Riwayat adalah penafsiran Al-Qur’an atau Hadits atau ucapan sahabat
untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah Swt. Tafsir ini
di bagi menjadi tiga yaitu tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an
dengan As-Sunnah, Al-Qur’an dengan atsar yang timbul dari para sahabat.
Contoh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
“ dihalalkan bagimu binatang ternak”
Dijelasakan oleh firman Allah
“diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah ,daging babi, dan lain sebagainya”
Contoh
Al-Qur’an dengan Sunnah yang berfungsi sebagai tafsir dan penjelas
Qur’an. Rasulullah menjelaskan “zalim” dengan syirik dalam firman Allah:
“Orang-orang yang beriman dan
tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka itu adalah orang
yang mendapat petunjuk” (Q.S Al-An’am:82)
Nabi SAW. Menafsirkan al-dhulmu dangan Asy-syirku. Penafsiran ini dikuatkan oleh firman Allah Swt:
“Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah dosa besar”
Menafsirkan
Qur’an dengan pendapat sahabat yaitu bila tidak ditemukan dalam
Al-Qur’am dan Sunnah mak mufassir supaya mecari pendapat sahabat, karena
mereka adalah orang yang paling mengetahui soal-soal penafsiran dan
situasi serta hal ihwal ketika diturunkan ayat Al-Qur’an itu.
Kelemahan- kelemahan pada tafsir ini adalah sebagai berikut:
- Canpur-baur antar yang shahih dengan yang tidak shahih yang dinisbatkan pada sahabat tanpa memiliki sandaran.
- Riwayat- riwayat ada yang dipengaruhi cerita-cerita yang bertentangan dengan kaidah islamiah.
- Di kalangan sahabat, ada golongan ekstrim. Mereka mengambil pendapat dan memebuat kebatilan yang dinisbatkan kepda sahabat.
- Musuh-musuh Islam dari orang-orang zindik berusaha mengecoh sahabat.
Kitab-kitab yang tergolong dalam
kategori Tafsir Bil-Ma’tsur adalah Jami’ul Bayan fi Tafsiril Qur’an
karya Ibnu jarir Ath-thabari, Al-Kasyfu wal Bayan ‘an Tafsiril Qur’an
karya Imam Ahmad Ibnu Ibrahim As-Tsalabi, dll.
2. Tafsir dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal)
Yaitu Tafsir Al-Qur’an yang
didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir terhadap
tutuntunan bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan,
setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan)
Sedangkan menurut Qurtubi adalah
ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni
dan tepat, bisa diikuti dan sewajarnya digunakan oleh orang yang hendak
mendalami Tafsir Al-Qur’an atau mendalami pengertiannya.
Tafsir ini dibagi menjadi dua
yaitu: mahmud dan madzmum. Mahmud adalah penafsiran seseorang yang tahu
betul terhadap kaidah bahasa, tanggap dengan uslub-uslubnya, serta
mengetahui aturan syari’at. Sedangkan Madzmum adalah bersumber dari hawa
(semaunya sendiri) ynag berdiri di atas kebodohan dan kesesatan.
Contoh:
“ Pada hari (kiamat) Kami panggil tiap-tiap manusia dengan imamnya.” (Q.S. Al-Isra’:71)
Orang
bodoh menafsirkan yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah memanggil
manusia pada hari kiamat dengan nama ibunya karena hendak menutupi
mereka. Menurutnya, Al-Imam adalah jama’ dari Al-Ummu. Padahal jama’nya
adalah Al-Ummahat.
Adapun Imam
yang dimaksud pada ayat tersebut adalah “Nabi” yang diikuti oleh
ummatnya. Contoh Tafsir ini adalah Mafatihu al Ghoib karya Fahruddin,
Anwaru Al Tanzil wa Haqaiqu al Ta’wil karya Imam Baidlawi, dll.
Sumber-sumber yang harus diambil sebagai penafsiran dalam Tafsir Diroyah ini:
1) Menuqil dari Rasullulah, dengan teliti dan meninggalkan yang dhoif dan maudhu’
2) Mengambil ucapan pra sahabat dalam menafsirkan
3) Mengambil bahasa arab secara mutlak
4) Mengambil sesuatu yang sesuai dengan kalam Arab dan berdasarkan syara
3. Tafsir isyaroh atau tafsir isyari
Yaitu cara menafsikan Al-qur’an
yang didasarkan atas perpaduan antar sumber tafsir riwayah yang kuat dan
shahih dengan sumber ijtihad pikiran yang sehat. Menurut Ulma’ lain
Tafsir Isy’ari adalah tafsir Al-Qur’an yang berbeda dengan lahirnya
lafal atau ayat, karena suatu isyarat yang sangat rahasia yang hanya
diketahui oleh sebagian Ulul I’lmi dan a’rifin yang telah diterangi
Allah oleh mata hatinya.
Para ulama’ berselisih tentang
tafsir ini, diantara mereka ada yang membenarkan dan ada yang tidak. Ada
yang menggap sebagai kesempurnaan iman dan kemakrifatan dan ada yang
mengganggap sebagai peneyelewengan dari ajaranNYA.
Tafsyir Isy’ari dapat diterima bila memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
1) Tidak bertolak belakang dengan susunan Al-Qur’an yang lahir
2) Tidak menyatakan bahwa (maksud yang sebenarnya) hanyalah is’ari yang tersirat bukan tersurat
3) Penakwilan tidak terlalu jauh sehingga tidak sesuai dengan lafal, sebagaimana penafsiran batiniyah tentang firman Allah:
“Dan Sulaiman itu mewarisi (menggantikan) bapaknya Daud”
Bahwa imam Ali adalah pewaris ilmu nabi
4) Tidak bertentangn dengan hukum syar’ dan akal
5) Tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat
Contoh tafsir ini adalah Tafsir al Manar karya Syaikh Rasyis Ridlo.
2. Pendekatan Tafsir
Dari segi penjelasannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tafsir dibagi menjadi dua:
1.
Tafsir Bayani seirng disebut juga metode diskriptif yaitu Al-Qur’an
yang dalam menafsirkan hanya dengan memberikan keterangan secara
diskriptif tanpa membandingkan riwayat, pendapat, yang satu dengan yang
lainya.
2. Tafsir Muqorin yaitu sering
disebut dengan metode komperatif , dengan memebandingkan ayat , riwayat
atau pendapat satu dengan pendapat yang lain, untuk dicari titik
persamaan dan perbedaanya. “ Jami’ul Ahkam”
Dari segi keluasaan dan penjelasannya, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi dua:
1.
Tafsir Ijmali yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an secara global saja yakni
tidak secara mendalam dan tidak panjang lebar,sehingga mudah
dipahami.’Tafsir Wasith’
2.
Tafsir Ithnabi yaitu menafsirkan secar rinci/mendetail, dengan
uraian-uraian yang panjang lebar dan jelas. “Tafsir Al Manar” karya
Muhammad Abduh
Dari susunan dan tertib ayat, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga:
1.
Tafsir Tahalli yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan urut dan tertib
sesuai dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dari awal Al-Fatihah
sampai An nas.
2. Tafsir
Maudlu’iy yaitu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu
judul/topik tertentu. Dengan mempeerhatikan masa turunnya dan asbabun
nuzulnya, serta dengan mempelajari secara cermat dan mendalam.
3. Tafsir Nuzuly yaitu menafsirkan ayat-ayat al-qur’an urut dan tertib sesuai dengan urutan turunya ayat Al-Qur’an.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab corak atau aliran tafsir ada: Corak fiqhiy, shufiy, ‘ilmy, bayan, falsafy, adabiy, ijtimai’iy.
1.
Tafsir Fiqhiy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian hukum/fiqh yaitu
yang titik sentralnya pada bidang hukum. Contoh Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam
Al-Qur’an.
2. Tafsir Shufy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian tasawuf, kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan.
3.
Tafsir ‘Ilmy yaitu tafsir yang beralian modern/ilmiah ,yang titik
sentral kajiannya bidang ilmu pengetahuan umum, untuk menjelaskan makna
ayat-ayat Al-Qur’an, terutama berkisarpada soal-soal alam fisika atau
ayt-ayat kauniyah.
4. bayan yaitu
5.
Falsafy yaitu tafsir yang beralian filsafat yang titik sentralnya pada
bidang filsafat dengan menggunakan jaln dan pemikiran filsafat.
6.
adaby yaitu tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa meliputi
segi I’rab dan hakekat bacannya, pembentukan kata, susunan kalimat,
kasusteraan. Melibatkan ilmu balaghoh sehingga makna al-Qur’an menjadi
semakin kaya akan warna.
7.
Ijtima’iy yaitu penafdiran yang mrlibatkan kenyataan sosial yang
berkembang di masyarakat. Contoh Tafsir Fi Dhilalil Qur’an karya Sayyid
Qutubi.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Pengrtian Tafsir
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr
yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan
makna yang abstrak. Menurut istilah tafsir adalah ilmu yang memepelajari
kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi SAW, berikut
prnjelasan maknanya, serta pengambilan hukum serta hikmah-hikmahnya.
Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang
memebahas Al-Qur’anul Karim dari segi pengertaiannya terhadap maksud
Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
2. Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Trejemah
Tafsir
adalah pengertian dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas
menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla….Ta’wil adalah
menerangkan arti m’ana yang sesuai dengan lafal dari beberapa arti
kandungannya.Terjemah adalah memindahkan satu bahasa kebahasa yang lain
agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa
yang pertama. Perbedaan yang mendasar adalah
Terjemah:
hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa
memeberikan penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak
menyimpulkan dari isi kandungan.
Tafsir: menjelaskan makna ayat
yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan
hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering kali
disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
Ta’wil:
lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajih
kepada arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
3. Corak dan Pendekatan Tafsir
a. Corak Tafsir
Ditinjau dari segi sumbernya, Tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu
Tafsir
riwayat atau tafsir maktsur (atsar) adalah penafsiran Al-Qur’an atau
Hadits atau ucapan sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang
dikehendaki Allah Swt. Tafsir ini di bagi menjadi tiga yaitu tafsir
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan As-Sunnah, Al-Qur’an dengan
atsar yang timbul dari para sahabat.
Tafsir
dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal)Yaitu Tafsir Al-Qur’an yang
didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir terhadap
tutuntunan bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan,
setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan)
Tafsir isyaroh atau tafsir
isyari Yaitu cara menafsikan Al-qur’an yang didasarkan atas perpaduan
antar sumber tafsir riwayah yang kuat dan shahih dengan sumber ijtihad
pikiran yang sehat.
b. Pendekatan Tafsir
- Dari segi penjelasannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bayani ( memberikan keterangan secara diskriptif tanpa memebandingkan riwayat)dan tafsir muqorin (kebalikan bayani)
- Dari segi keluasan penjelasannya dibagi dua; Tafsir Ijmali (dijelaskan secara global saja) dan Tafsir Itrabi (kebalikan Ijmali)
- Dari segi dan susunan tertib ayat dibagi dua: Tafsir tahalli (secara berurutan dari al-baqoroh snapai an-nas) dan Tafsir Maudhu’I (membicarakan satu topik)
Selain pendekatan di atas, kadang para mufassirin menafsirkan dengan ilmu yang dikuasainya yaitu:
Tafsir
Adabi atau lughowi yaitu dari segi bahasa,Tafsir al-fiqh yang hanya
beralian hukum fiqh, tafsir shufi (beralian tasawuf), I’lmy (beralian
modrn/ilmiah), falsafy (beralian filsafat), Ijmyima’iy (melibatakn
kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat)
DAFTAR PUSTAKA
- As, Mudzakir. 2009. Studi Ilmu- ilmu Qur’an. Jakarta: PT. Mitra Kerjaya Indonesia.
- Syadali, ahmad. 1997. Ulumul Qur’an II. Bandung: CV. Pustaka Setia.
- Ali, Muhammad Ash-Shabunniy. 1991. Studi Ilmu Al-Qur’an. Bandung: CV. Pustaka Setia
- As-Shalih, Subhi. 1999. Membahas Ilmu- ilmu Al- Qur’an. Jakarta: Pustaka firdaus.
- Ali, Muhammad Ash-Shabunniy. 2001. Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis. Jakarta: Pustaka Amin
- Nasir, Ridlwan. 2003. Memahami Al-Qur’an. Surabaya: CV. Sentral Media.
0 komentar:
Posting Komentar